Perawat yaitu tenaga profesional yang mempunyai kemampuan, tanggung jawab dan kewenangan dalam melaksanakan dan memberikan perawatan kepada pasien yang mengalami masalah kesehatan.
Berdasarkan jenjang pendidikan yang ditempuh, Pengertian Perawat ialah seseorang yang telah menyelesaikan minimal setara Diploma III (D3) atau Sarjana Strata 1 (S1), baik di dalam negeri maupun di luar negeri, yang program pendidikannya sesuai dengan standar keperawatan dan diakui oleh pemerintah Indonesia.
Pengertian ilmu Keperawatan adalah ilmu yang mempelajari segala hal tentang cara merawat seseorang. Ruang lingkup ilmu keperawatan mencukup ilmu-ilmu dasar seperti ilmu alam, ilmu sosial, ilmu dasar keperawatan, ilmu kesehatan masyarakat dan ilmu aplikatif seperti ilmu perilaku, ilmu biomedik dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar